Perencanaan Pengajaran


SUMBER DAN BAHAN PEMBELAJARAN
Oleh : Mega Purnama


BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang

Sumber dan bahan pembelajaran merupakan salah satu masalah penting yang sering dihadapi oleh para pendidik. Dianggap sebagai masalah penting karena sumber dan bahan pembelajaran inilah yang nantinya berfungsi sebagai materi yang akan digunakan dalam proses kegiatan pembelajaran. Oleh karena itu, para pendidik saat ini masih kesulitan untuk memilih atau menentukan bahan ajar atau materi pembelajaran yang sesuai atau tepat dalam rangka membantu siswa mencapai kompetensi. Hal itu disebabkan oleh kenyataan bahwa dalam kurikulum ataupun silabus, materi bahan ajar hanya dituliskan secara garis besar dalam bentuk materi pokok.
Bahan pembelajaran secara garis besar terdiri dari pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dipelajari siswa dalam rangka mencapai standar kompetensi yang telah ditentukan. Sumber dan bahan pembelajaran merupakan salah satu komponen sistem pembelajaran yang memegang peranan penting dalam membantu siswa mencapai Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar atau tujuan pembelajaran yang telah ditentukan.
Dengan mengetahui konsep dasar mengenai sumber dan bahan pembelajaran, kemudian menerapkan bahan ajar yang telah dikembangkan, diharapkan diperoleh alternatif bagi guru dalam menyampaikan suatu materi pembelajaran, sehingga proses belajar mengajar akan berjalan lebih optimal dan bervariasi. Pada akhirnya hasil belajar maupun aktivitas peserta didik diharapkan juga meningkat.

1.2 Perumusan Masalah
  1. Apa definisi sumber dan bahan pembelajaran?
  2. Apa tujuan dari sumber dan bahan pembelajaran?
  3. Apa manfaat bahan pembelajaran?
  4. Apa saja jenis sumber dan bahan pembelajaran?
  5. Bagaimana cara memilih sumber dan pembelajaran?
  6. Bagaimana menentukan cakupan bahan pembelajaran?
  7. Bagaimana strategi dalam memanfaatkan bahan pembelajaran?
  8. Bagaimana prosedur penyusunan bahan pembelajaran?

BAB 2
PEMBAHASAN


2.1 Definisi Sumber dan Bahan Pembelajaran
Definisi sumber pembelajaran :
  • AECT(Association for Education Communication Tecnology)
Sumber belajar adalah segala sesuatu atau daya yang dapat dimanfaatkan oleh guru, baik secara terpisah maupun dalam bentuk gabungan, untuk kepentingan belajar mengajar dengan tujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi tujuan pembelajaran.
  • (Sadiman, Arief S., Pendayagunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk Pembelajaran, makalah, 2004)
Sumber belajar sebagai segala sesuatu yang dapat digunakan untuk belajar, yakni dapat berupa orang, benda, pesan, bahan, teknik, dan latar
  • Edgar Dale (1969) seorang ahli pendidikan
Sumber belajar adalah, ‘ segala sesuatu yang dapat dimanfaatkan untuk memfasilitasi belajar seseorang’
  • Barbara B. Seels (1994)
Sumber belajar mencakup apa saja yang dapat digunakan untuk membantu setiap orang untuk belajar dan orang tersebut dapat menampilkan kompetensinya.

Dari beberapa definisi sumber pembelajaran di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa sumber belajar adalah segala sesuatu yang memiliki nilai belajar (terdapat unsur pembelajaran di dalamnya) yang dapat dimanfaatkan oleh pendidik (guru) dan peserta didik dalam proses pembelajaran, sehingga dapat memudahkan peserta didik dalam memahami materi pelajaran dan mencapai suatu tujuan kompetensi.
Definisi bahan pembelajaran :
  • Kemendiknas (2008)
Bahan ajar merupakan informasi, alat dan teks yang diperlukan guru/instruktur untuk perencanaan dan penelaahan implementasi pembelajaran.
  • National Center for Vocational Education Research Ltd
Bahan ajar adalah segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu guru/instruktor dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar di kelas. Bahan yang dimaksud bisa berupa bahan tertulis maupun bahan tidak tertulis.
  • Menurut Gafur (2004)
Bahan ajar adalah pengetahuan, keterampilan dan sikap yang harus diajarkan oleh guru dan dipelajari oleh siswa.
Dari beberapa definisi bahan pembelajaran di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa bahan pembelajaran adalah segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu guru/instruktor dalam melaksanakan kegiatan belajar.
2.2 Tujuan Sumber dan Bahan Pembelajaran
Tujuan sumber pembelajaran adalah:
  1. Menambah wawasan pengetahuan siswa terhadap materi pelajaran yang
disampaikan
  1. Mencegah verbalistis bagi siswa
  2. Mengajak siswa ke dunia nyata
  3. Mengembangkan proses belajar-mengajar yang menarik
  4. Mengembangkan berpikir divergent pada siswa (Semiawan, 1992:97)
Pemanfaatan sumber belajar sudah barang tentu akan menambah wawasan pengetahuan siswa. Melalui sumber belajar, pemahaman siswa mengenai suatu materi pelajaran akan bertambah. Hal tersebut sekaligus akan mencegah verbalistis bagi siswa. Dengan pemanfaatan sumber belajar maka siswa tidak hanya mengetahui materi pelajaran dalam bentuk kata-kata saja, namun secara komprehensif akan mengetahui substansi dari materi yang dipelajari.
Sumber belajar juga bertujuan mengajak siswa ke dunia nyata. Dalam pengertian, siswa tidak hanya berada dalam bayangan-bayangan suatu materi akan tetapi melalui sumber belajar, siswa langsung dihadapkan ke dunia nyata, yaitu suatu situasi yang berhubungan langsung dengan materi pelajaran.
Pemanfaatan sumber belajar juga bertujuan mengembangkan proses belajar-mengajar yang menarik. Dalam pengertian, melalui pemanfaatan sumber belajar sudah barang tentu proses belajar-mengajar lebih aktif dan interaktif. Hal menarik yang dapat dijumpai ketika guru memanfaatkan sumber belajar adalah adanya interaksi banyak arah, yakni antara siswa dengan siswa, siswa dengan guru, siswa dengan siswa dan guru.
Berpikir divergent merupakan suatu aktivitas berpikir di mana siswa mampu memberikan alternatif jawaban dari suatu permasahalan yang dibahas. Melalui pemanfaatan sumber belajar diharapkan siswa mampu berpikir divergent.

Tujuan bahan ajar:
  1. Menyediakan bahan ajar yang sesuai dengan tuntutan kurikulum dengan
mempertimbangkan kebutuhan peserta didik, yakni bahan ajar yang sesuai dengan karakteristik dan setting atau lingkungan sosial peserta didik.
  1. Membantu peserta didik dalam memperoleh alternatif bahan ajar di samping
buku-buku teks yang terkadang sulit diperoleh
  1. Memudahkan guru dalm melaksanakan pembelajaran


2.3 Manfaat Bahan Pembelajaran
Manfaat bahan ajar bagi guru
  1. Diperoleh bahan ajar yang sesuai tuntutan kurikulum dan sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik,
  2. Tidak lagi tergantung kepada buku teks yang terkadang sulit untuk diperoleh,
  3. Memperkaya karena dikembangkan dengan menggunakan berbagai referensi,
  4. Menambah khasanah pengetahuan dan pengalaman guru dalam menulis bahan ajar,
  5. Membangun komunikasi pembelajaran yang efektif antara guru dengan peserta didik karena peserta didik akan merasa lebih percaya kepada gurunya.
  6. Menambah angka kredit jika dikumpulkan menjadi buku dan diterbitkan.
Manfaat bahan ajar bagi Peserta Didik
  1. Kegiatan pembelajaran menjadi lebih menarik.
  2. Kesempatan untuk belajar secara mandiri dan mengurangi ketergantungan terhadap kehadiran guru.
  3. Mendapatkan kemudahan dalam mempelajari setiap kompetensi yang harus dikuasainya.

2.4 Jenis Sumber dan Bahan Pembelajaran

Jenis sumber ajar:
AECT menguraikan bahwa sumber belajar meliputi: pesan, orang, bahan, alat, teknik dan lingkungan. Komponen-komponen sumber belajar yang digunakan di dalam kegiatan belajar mengajar dapat dibedakan menjadi dua, yakni sumber belajar yang sengaja direncanakan dan sumber belajar yang dimanfaatkan. Penjelasan kedua hal tersebut sebagai berikut:
  1. Sumber belajar yang sengaja direncanakan (by design) yaitu semua sumber
belajar yang secara khusus telah dikembangkan sebagai komponen sistem instruksional untuk memberikan fasilitas belajar yang terarah dan bersifat formal.
  1. Sumber belajar karena dimanfaatkan (by utilization) yaitu sumber belajar yang
tidak secara khusus didesain untuk keperluan pembelajaran namun dapat ditemukan, diaplikasi, dan digunakan untuk keperluan belajar (Satgas AECT, 1986:9).

Berdasarkan uraian di atas, dapat diketahui bahwa sumber belajar merupakan salah satu komponen sistem instruksional yang dapat berupa: pesan, orang, bahan, peralatan, teknik dan latar (lingkungan). Sumber belajar tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:
  1. Pesan, adalah pelajaran/informasi yang diteruskan oleh komponen lain dalam
bentuk ide, fakta, arti, dan data.
  1. Orang, mengandung pengertian manusia yang bertindak sebagai penyimpan,
pengolah, dan penyaji pesan. Tidak termasuk mereka yang menjalankan funsgi
pengembangan dan pengelolaan sumber belajar.
  1. Bahan, merupakan sesuatu (bisa pula disebut program atau software) yang
mengandung pesan untuk disajikan melalui penggunaan alat ataupun oleh dirinya sendiri.
  1. Alat, adalah sesuatu (biasa pula disebut hardware) yang digunakan untuk
menyampaikan pesan yang tersimpan di dalam bahan.
  1. Teknik, berhubungan dengan prosedur rutin atau acuan yang disiapkan untuk
menggunakan bahan, peralatan, orang, dan lingkungan untuk menyampaikan pesan.
  1. Lingkungan, merupakan situasi sekitar di mana pesan diterima
(Mudhoffir,1992:1-2).


Semiawan (1992:96) menyatakan bahwa sebenarnya kita sering melupakan sumber belajar mengajar yang terdapat di lingkungan kita, baik di sekitar sekolah maupun di luar lingkungan sekolah. Betapapun kecil atau terpencil, suatu sekolah, sekurang-kurangnya mempunyai empat jenis sumber belajar yang sangat kaya dan bermanfaat, yaitu:
  1. Masyarakat desa atau kota di sekeliling sekolah.
  2. Lingkungan fisik di sekitar sekolah.
  3. Bahan sisa yang tidak terpakai dan barang bekas yang terbuang yang dapat
menimbulkan pencemaran lingkungan, namun kalau kita olah dapat bermanfaat sebagai sumber dan alat bantu belajar mengajar.
  1. Peristiwa alam dan peristiwa yang terjadi di masyarakat cukup menarik perhatian siswa. Ada peristiwa yang mungkin tidak dapat dipastikan akan terulang kembali. Jangan lewatkan peristiwa itu tanpa ada catatan pada buku atau alam pikiran siswa.


Secara umum, sumber belajar dapat berupa:
  1. Barang Cetak, seperti kurikulum, buku pelajaran, Koran, majalah, dan lain
lain.
  1. Tempat, seperti: sekolah, perpustakaan, museum, dan lain-lain.
  2. Nara sumber/orang, seperti: guru, tokoh masyarakat, instruktur, dan lain-lain.
Jenis-jenis sumber belajar tersebut saling berinteraksi satu dengan yang lain dalam proses belajar-mengajar dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran. Dengan demikian hasil belajar peserta didik pada dasarnya merupakan interaksi antara komponen sistem instruksional dengan peserta peserta didik.
Jenis bahan ajar:
  1. Bahan ajar pandang (visual) terdiri atas bahan cetak (printed) seperti antara lain handout, buku, modul, lembar kerja siswa, brosur, leaflet, wallchart, foto/gambar, dan non cetak (non printed), seperti model/maket.
  2. Bahan ajar dengar (audio) seperti kaset, radio, piringan hitam, dan compact disk audio.
  3. Bahan ajar multimedia interaktif (interactive teaching material) seperti CAI (Computer Assisted Instruction), compact disk (CD) multimedia pembelajaran interaktif, dan bahan ajar berbasis web (web based learning materials.
Menurut Mulyasa (2006) dalam bukunya menyebutkan bahwa bentuk bahan ajar atau materi pembelajaran antara lain:
  1. Bahan cetak seperti; modul, buku , LKS, brosur, hand out, leaflet, wallchart,
  2. Audio Visual seperti; video/ film,VCD
  3. Audio seperti; radio, kaset, CD audio, PH
  4. Visual; foto, gambar, model/ maket
  5. Multi Media; CD interaktif, computer Based, Internet


    1. Pemilihan Sumber dan Bahan Pembelajaran
Pemilihan Sumber Pembelajaran
Sebelum pendidik menetapkan sumber belajar apa yang akan digunakan, sebaiknya pemilihan terhadap sumber belajar haruslah dilakukan terlebih dahulu. Dengan pemilihan sumber belajar yang tepat, diharapkan menghasilkan proses pembelajaran yang berkualitas, menarik dan nenyenangkan bagi para siswa.
Ada sejumlah pertimbangan yang harus diperhatikan, ketika akan memilih sumber belajar, yaitu :
  • Bersifat ekonomis dan praktis (kesesuaian antara hasil dan biaya).
  • Praktis dan sederhana artinya mudah dalam pengaturannya.
  • Fleksibel dan luwes, maksudnya tidak kaku dalam perencanaan sekaligus pelaksanaannya.
  • Sumber sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai dan waktu yang tersedia.
  • Sumber sesuai dengan taraf berfikir dan kemampuan siswa.
  • Guru memiliki kemampuan dan terampil dalam pengelolaannya.
  • Berbagai kriteria tersebut tidak kaku, tetapi penting untuk diperhatikan demi terwujudnya efektifitas dan efisiensi dari sumber belajar yang dipilih, sehingga betul-betul berdayaguna.
Prinsip Pemilihan Bahan Pembelajaran
Prinsip-prinsip dalam pemilihan materi pembelajaran meliputi:
(a) prinsip relevansi,
(b) konsistensi, dan
(c) kecukupan.
Prinsip relevansi artinya materi pembelajaran hendaknya relevan memiliki keterkaitan dengan pencapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar. Prinsip konsistensi artinya adanya keajegan antara bahan ajar dengan kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa. Misalnya, kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa empat macam, maka bahan ajar yang harus diajarkan juga harus meliputi empat macam. Prinsip kecukupan artinya materi yang diajarkan hendaknya cukup memadai dalam membantu siswa menguasai kompetensi dasar yang diajarkan. Materi tidak boleh terlalu sedikit, dan tidak boleh terlalu banyak. Jika terlalu sedikit akan kurang membantu mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar. Sebaliknya, jika terlalu banyak akan membuang-buang waktu dan tenaga yang tidak perlu untuk mempelajarinya.

2.6 Menentukan Cakupan Bahan Pembelajaran
Untuk menentukan cakupan atau ruang lingkup materi pembelajaran, haruslah memperhatikan apakah jenis materinya berupa aspek kognitif (fakta, konsep, prinsip, prosedur), aspek afektif, ataukah aspek psikomotorik. Selain itu, perlu diperhatikan pula prinsip-prinsip yang perlu digunakan dalam menentukan cakupan materi pembelajaran yang menyangkut keluasan dan kedalaman materinya. Keluasan cakupan materi berarti menggambarkan berapa banyak materi-materi yang dimasukkan ke dalam suatu materi pembelajaran, sedangkan kedalaman materi menyangkut seberapa detail konsep-konsep yang terkandung di dalamnya harus dipelajari/dikuasai oleh siswa. Prinsip berikutnya adalah prinsip kecukupan (adequacy). Kecukupan (adequacy) atau memadainya cakupan materi juga perlu diperhatikan dalam pengertian. Cukup tidaknya aspek materi dari suatu materi pembelajaran akan sangat membantu tercapainya penguasaan kompetensi dasar yang telah ditentukan. Cakupan atau ruang lingkup materi perlu ditentukan untuk mengetahui apakah materi yang harus dipelajari oleh murid terlalu banyak, terlalu sedikit, atau telah memadai sehingga sesuai dengan kompetensi dasar yang ingin dicapai.
Kementerian Pendidikan Nasional (2008) memberikan cakupan bahan ajar, meliputi (1) judul, (2) materi pembelajaran, (3) standar kompetensi, (4) kompetensi dasar, (5) indikator, (6) petunjuk belajar, (7) tujuan yang dicapai, (8) informasi pendukung, (9) latihan, (10) petunjuk kerja, dan (11) penilaian”. Mbulu (2004:88) menyatakan bahwa penyusunan bahan ajar harus memuat (1) teori, istilah, persamaan, (2) contoh soal dan contoh praktik, (3) tugas-tugas latihan, pertanyaan, dan soal-soal latihan, (4) jawaban dan penyelesaian tugas-tugas itu, (5) penjelasan mengenai sasaran belajar, contoh ujian, (6) petunjuk tentang bahan yang dianggap diketahui, (7) sumber pustaka, dan (8) petunjuk belajar.
Sulistyowati (2009) menyatakan bahwa komponen bahan ajar terdiri atas “(1) petunjuk belajar (petunjuk siswa/guru), (2) kompetensi yang akan dicapai, (3) content atau isi materi pembelajaran, (4) informasi pendukung, (5) latihan-latihan, (6) petunjuk kerja, dapat berupa lembar kerja, (7) evaluasi, dan (8) respon atau balikan terhadap hasil evaluasi.
Berdasarkan ketiga pendapat tersebut, dapat disimpulkan bahwa komponen bahan ajar terdiri atas (1) identitas mata kuliah, meliputi judul, materi, kompetensi, indikator, tujuan (2) petunjuk belajar, meliputi petunjuk untuk mahasiswa dan guru, (3) isi materi pembelajaran, (4) informasi pendukung, (5) latihan-latihan, lembar kerja, (6) penilaian, (7) respon/balikan/refleksi.


2.7 Strategi dalam Memanfaatkan Bahan Pembelajaran
Dalam memanfaatkan bahan ajar terdapat dua strategi, yaitu
    1. Strategi penyampaian bahan ajar oleh guru
Strategi penyampaian bahan ajar oleh guru, diantaranya:
(a) Strategi urutan penyampaian simultan yaitu jika guru harus menyampaikan materi pembelajaran lebih daripada satu, maka menurut strategi urutan penyampaian simultan, materi secara keseluruhan disajikan secara serentak, baru kemudian diperdalam satu demi satu (Metode global);
(b) Strategi urutan penyampaian suksesif jika, guru harus manyampaikan materi pembelajaran lebih daripada satu, maka menurut strategi urutan panyampaian suksesif, sebuah materi satu demi satu disajikan secara mendalam baru kemudian secara berurutan menyajikan materi berikutnya secara mendalam pula.
(c) Strategi penyampaian fakta, jika guru harus manyajikan materi pembelajaran termasuk jenis fakta (nama-nama benda, nama tempat, peristiwa sejarah, nama orang, nama lambang atau simbol, dsb.)
(d) Strategi penyampaian konsep, materi pembelajaran jenis konsep adalah materi berupa definisi atau pengertian. Tujuan mempelajari konsep adalah agar siswa paham, dapat menunjukkan ciri-ciri, unsur, membedakan, membandingkan, menggeneralisasi, dsb.Langkah-langkah mengajarkan konsep: Pertama sajikan konsep, kedua berikan bantuan (berupa inti isi, ciri-ciri pokok, contoh dan bukan contoh), ketiga berikan latihan (exercise) misalnya berupa tugas untuk mencari contoh lain, keempat berikan umpan balik, dan kelima berikan tes;
(e) Strategi penyampaian materi pembelajaran prinsip, Strategi penyampaian materi pembelajaran prinsip, termasuk materi pembelajaran jenis prinsip adalah dalil, rumus, hukum (law), postulat, teorema, dsb.
(f) Strategi penyampaian prosedur, tujuan mempelajari prosedur adalah agar siswa dapat melakukan atau mempraktekkan prosedur tersebut, bukan sekedar paham atau hafal. Termasuk materi pembelajaran jenis prosedur adalah langkah-langkah mengerjakan suatu tugas secara urut'


    1. Strategi mempelajari bahan ajar oleh siswa
Ditinjau dari guru, perlakuan (treatment) terhadap materi pembelajaran berupa kegiatan guru menyampaikan atau mengajarkan kepada siswa. Sebaliknya, ditinjau dari segi siswa, perlakuan terhadap materi pembelajaran berupa mempelajari atau berinteraksi dengan materi pembelajaran. Secara khusus dalam mempelajari materi pembelajaran, kegiatan siswa dapat dikelompokkan menjadi empat, yaitu : (1) menghafal; (2) menggunakan; (3) menemukan; dan (4) memilih.
  1. Menghafal (verbal parafrase). Ada dua jenis menghafal, yaitu menghafal verbal (remember verbatim) dan menghafal parafrase (remember paraphrase). Menghafal verbal adalah menghafal persis seperti apa adanya. Terdapat materi pembelajaran yang memang harus dihafal persis seperti apa adanya, misalnya nama orang, nama tempat, nama zat, lambang, peristiwa sejarah, nama-nama bagian atau komponen suatu benda, dsb. Sebaliknya ada juga materi pembelajaran yang tidak harus dihafal persis seperti apa adanya tetapi dapat diungkapkan dengan bahasa atau kalimat sendiri (hafal parafrase). Yang penting siswa paham atau mengerti, misalnya paham inti isi Pembukaan UUD 1945, definisi saham, dalil Archimides, dsb.
  2. Menggunakan/mengaplikasikan (Use). Materi pembelajaran setelah dihafal atau dipahami kemudian digunakan atau diaplikasikan. Jadi dalam proses pembelajaran siswa perlu memiliki kemampuan untuk menggunakan, menerapkan atau mengaplikasikan materi yang telah dipelajari. Penggunaan fakta atau data adalah untuk dijadikan bukti dalam rangka pengambilan keputusan. Penggunaan materi konsep adalah untuk menyusun proposisi, dalil, atau rumus. Selain itu, penguasaan atas suatu konsep digunakan untuk menggeneralisasi dan membedakan. Penerapan atau penggunaan prinsip adalah untuk memecahkan masalah pada kasus-kasus lain. Penggunaan materi prosedur adalah untuk dikerjakan atau dipraktekkan. Penggunaan materi sikap adalah berperilaku sesuai nilai atau sikap yang telah dipelajari. Misalnya, siswa berhemat air dalam mandi dan mencuci setelah mendapatkan pelajaran tentang pentingnya bersikap hemat.
  3. Menemukan. Yang dimaksudkan penemuan (finding) di sini adalahmenemukan cara memecahkan masalah-masalah baru dengan menggunakan fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang telah dipelajari. Menemukan merupakan hasil tingkat belajar tingkat tinggi. Gagne (1987) menyebutnya sebagai penerapan strategi kognitif. Misalnya, setelah mempelajari hukum bejana berhubungan seorang siswa dapat membuat peralatan penyiram pot gantung menggunakan pipa-pipa paralon. Contoh lain, setelah mempelajari sifat-sifat angin yang mampu memutar baling-baling siswa dapat membuat protipe, model, atau maket sumur kincir angin untuk mendapatkan air tanah.
  4. Memilih di sini menyangkut aspek afektif atau sikap. Yang dimaksudkan dengan memilih di sini adalah memilih untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Misalnya memilih membaca novel dari pada membaca tulisan ilmiah. Memilih menaati peraturan lalu lintas tetapi terlambat masuk sekolah atau memilih melanggar tetapi tidak terlambat, dsb.
Prinsip pengembangan bahan ajar
  1. Mulai dari yang mudah untuk memahami yang sulit, dari yang kongkret untuk memahami yang abstrak,
  2. Pengulangan akan memperkuat pemahaman
  3. Umpan balik positif akan memberikan penguatan terhadap pemahaman peserta didik
  4. Motivasi belajar yang tinggi merupakan salah satu faktor penentu keberhasilan belajar
  5. Mencapai tujuan ibarat naik tangga, setahap demi setahap, akhirnya akan mencapai ketinggian tertentu.
  6. Mengetahui hasil yang telah dicapai akan mendorong peserta didik untuk terus mencapai tujuan

2.8 Prosedur Penyusunan Bahan Pembelajaran
Terdapat beberapa prosedur yang harus diikuti dalam penyusunan bahan ajar. Prosedur itu meliputi:
    1. Memahami  standar isi dan standar kompetensi lulusan, silabus, program semeter, dan rencana pelaksanaan pembelajaran. Memahami  standar isi (Permen 22/2006) berarti memahmai standar kompetensi dan kompetensi dasar. Hal ini telah dilakukan guru ketika menyusun silabus, program semester, dan rencana pelaksanaan pembelajaran. Memahami standar kompetensi lulusan (Permen 23/2006) juga telah dilakukan ketika menyusun silabus. Walaupun demikian, ketika penyusunan bahan ajar dilakukan, dokumen-dokumen tersebut perlu perlu dihadirkan dan dibaca kembali. Hal itu akan membantu penyusun bahan ajar dalam mengaplikasikan prinsip relevansi, konsistensi, dan kecukupan. Selain itu, penyusunan bahan ajar akan terpandu ke arah yang jelas, sehingga bahan ajar yang dihasilkan benar-benar berfungsi.
(2) Mengidentifikasi jenis materi pembelajaran berdasarkan pemahaman terhadap poin (1). Mengidentifikasi jenis materi dilakukan agar penyusun bahan ajar mengenal tepat jenis-jenis materi yang akan disajikan
(3) Melakukan pemetaan materi. Hasil identifikasi itu kemudian dipetakan dan  diorganisasikan sesuai dengan pendekatan yang dipilih (prosedural atau hierarkis). Pemetaan materi dilakukan berdasarkan SK, KD, dan SKL. Tentu saja di dalamnya terdapat indikator pencapaian yang telah dirumuskan pada saat menyusun silabus. Jika ketika menyusun silabus telah terpeta dengan baik, pemetaan tidak diperlukan lagi
(4) Menetapkan bentuk penyajian. Langkah berikutnya yaitu menetapkan bentuk penyajian. Bentuk penyajian dapat dipilih sesuai dengan kebutuhan. Bentuk-bentuk tersebut adalah seperti buku teks, modul, diktat, lembar informasi, atau bahan ajar sederhana. Masing-masing bentuk penyajian ini dapat dilihat dari berbagai sisi. Di antaranya dapat dilihat dari sisik kekompleksan struktur dan pekerjaannya. Bentuk buku teks tentu lebih kompleks dibandingkan dengan yang lain. Begitu pula halnya modul dengan yang lain. Yang paling kurang kompleksitasnya adalah bahan ajar sederhana. Sesuai dengan namanya ”sederhana”, tentu wujudnya juga sederhana.
(5) Menyusun struktur (kerangka) penyajian. Jika bentuk penyajian sudah ditetapkan, penyusun bahan ajar menyusun struktur atau kerangka penyajian. Kerangka-kerangka itu diisi dengan materi yang telah diatetapkan. Kegiatan ini sudah termasuk mendraf (membahasakan, membuat ilustrasi, gambar) bahan ajar. Draf itu kemudian direvisi. Hasil revisi diujicobakan, kemudian direvisi lagi, dan selanjutnya ditulis akhir (finalisasi). Selanjutnya, guru telah dapat menggunakan bahan ajar tersebut untuk membelajarkan siswanya.
(6) membaca  buku sumber;
(7) mendraf (memburam) bahan ajar;
(8) merevisi (menyunting) bahan ajar;
(9) mengujicobakan bahan ajar; dan
(10) merevisi dan menulis akhir (finalisasi).

 
Kesimpulan
Sumber belajar adalah segala sesuatu yang memiliki nilai belajar (terdapat unsur pembelajaran di dalamnya) yang dapat dimanfaatkan oleh pendidik (guru) dan peserta didik dalam proses pembelajaran, sehingga dapat memudahkan peserta didik dalam memahami materi pelajaran dan mencapai suatu tujuan kompetensi. Sedangkan bahan pembelajaran adalah segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu guru/instruktor dalam melaksanakan kegiatan belajar.
Pemanfaatan sumber dan bahan pembelajaran akan menambah wawasan pengetahuan siswa. Melalui sumberdan bahan pembelajaran, pemahaman siswa mengenai suatu materi pelajaran akan bertambah. Hal tersebut sekaligus akan mencegah verbalistis bagi siswa. Dengan pemanfaatan sumber dan bahan pembelajaran, maka siswa tidak hanya mengetahui materi pelajaran dalam bentuk kata-kata saja, namun secara komprehensif akan mengetahui substansi dari materi yang dipelajari. Dengan begitu proses belajar mengajar pun akan berjalan dengan baik.



Daftar Pustaka
Gafur A. 2004. Pedoman Penyusunan Materi Pembelajaran (Instructional Material. Jakarta: Depdiknas
P.H. Sri Hastuti. 1996. Strategi Belajar Mengajar Bahasa Indonesia. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Menengah.
Panen, P & Purwanto, 1997. Penulisan Bahan Ajar. Jakarta: Ditjen Dikti Depdikbud
Sulistyowati, E. 2009. Bahan Ajar, (Online), (endahsulistyowati.wordpress.com/ …/apakah-perbedaan-bahan-ajar-dan-sumber-belajar/, diunduh Pebruari 2012).


Comments

Popular posts from this blog

Analisis Puisi Jante Arkidam

Rekayasa Puisi Menjadi Cerpen

Analisis Fonem Bahasa Li Niha